Jumat, 19 Februari 2016

Pemkab Purwakarta Segera Ajukan Perubahan RTRW untuk Pembangunan Pabrik Kereta Cepat

Pemkab Purwakarta Segera Ajukan Perubahan RTRW untuk Pembangunan Pabrik Kereta Cepat 

 
Jakarta - Menteri BUMN, Rini Sumarno, telah memastikan pabrik gerbong kereta cepat Jakarta-Bandung akan dibangun di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut disambut baik oleh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

"Kita sambut baik rencana Bu Menteri," ucap pria yang akrab disapa Kang Dedi itu di Pendopo Purwakarta, Jumat (19/2/2016).

Sebagai bentuk dukungan Dedi pun akan melakukan pemetaan dan perencanaan agar pembangunan tersebut bisa segera dilakukan. Bahkan minggu depan pihaknya akan mengajukan perubahan revisi Perda Rencana Tata Ruang dan wilayah (RTRW) ke DPRD Kabupaten Purwakarta.

Selain itu, lanjut Dedi, pihaknya juga akan segera membereskan izin lokasi, amdal, dan IMB yang akan menjadi lokasi berdirinya pabrik kereta cepat, yakni di sekitaran KM 90-93 Tol Purbaleunyi yang masuk wilayah Kecamatan Sukatani.

"Tentu banyak untungnya kalau pabrik itu jadi di Purwakarta. Selain ada penyerapan tenaga kerja besar-besaran, otomatis akan ada juga stasiun yang berdekatan dengan pabrik," tuturnya.

Disinggung soal lokasi pasti pabrik, Dedi mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Namun dari penawaran sebelumnya KM 90-93 menjadi tempat yang cocok lantaran tanah tersebut milik negara sehingga mudah untuk diubah peruntukannya.

Dedi pun memastikan, saat ini izin di sekitar tempat tersebut yang semula berupa izin perkebunan kini telah habis dan beralih menjadi izin industri. "Sehinga di situ cocok, tinggal di-match-kan saja," tutup bupati yang identik dengan ikat sunda itu.
sumber : http://news.detik.com/berita/3146445/pemkab-purwakarta-segera-ajukan-perubahan-rtrw-untuk-pembangunan-pabrik-kereta-cepat